Informasi Layanan Rumah Sakit Mutiara Hati Di Mojokerto.

Rumah Sakit Mutiara Hati adalah salah satu rumah sakit yang masih di bilang baru didirikan beberapa tahun lalu.
tentu saja ini ini menambah pilihan bagi warga sekitar khususnya Kecamatan Gedeg Mojokerto Utara atau sebelah utara sungai Brantas ini tidak perlu jauh-jauh ke Kota Mojokerto.

Alamat Rumah Sakit Mutiara Hati ini berada di jalan Kemantren Wetan No.49. Terusan Gedeg-Mojokerto.
Lokasi nya Sebelah utara jembatan sungai Brantas atau sebelah utara kota Mojokerto.
Telp : 0321-363442 dan atau 0321-7223400.

Bacaan Lainnya

Layanan yang di sediakan di tempat ini tentu saja memenuhi standar rumah sakit pada umumnya,bahkan menurut warga yang sudah mengalami berobat di sini merasa puas terhadap pelayanan Rumah Sakit Mutiara Hati Mojokerto ini.
Untuk layanan rumah sakit Mutiara Hati seperti USG 4 Dimensi,Klinik Kecantikan,Pelangsingan,persalinan bebas nyeri,jasa raharja ( kecelakaan ),BPJS ketenagakerjaan, dan lain sebagainya ini bisa kita lihat di website resminya,atau akun sosial rumah sakit Mutiara Hati tersebut untuk menegtahui lebih detail.Nah di Bawah ini admin hanya akan membagikan jadwal dokter yang ada di Rumah Sakit Mutiara Hati Gedeg Mojokerto saja.

JADWAL DOKTER SPESIALIS DI RUMAH SAKIT MUTIARA HATI DI GEDEG MOJOKERTO.

1. Poli Kandungan : DOKTER SULFAKAR,SP.OG.
Hari Senin – Sabtu :
Pagi : 08.00 – 10.00 WIB (dr. Sulfakar, SpOG)
Sore : 17.00 WIB – 20.00 WIB (dr. Sulfakar, SpOG)
Khusus hari Jumat Poli Kandungan dengan dr. Diah Kurniasari, SpOG)

2. Poli Penyakit Dalam (dr. Indro Buono, Sp.PD)
Hari Senin – Jumat :
Sore : 16.30 – 17.00 WIB

3. Poli Gigi (drg. Laila Rochmania)
Hari Senin – Jumat : 16.00 – 20.00 WIB
Hari Sabtu : 08.00 – 12.00 WIB

4. Poli Kulit dan Kelamin : (dr. Nurul Hidayah, SpKK)
Hari Senin – Sabtu : 09.00 – 11.00 WIB
5. Poli Anak : dr. Sari Leily, Sp. A,
Hari Senin – Jumat : 09.00 – 10.00 WIB

KHUSUS UNTUK YANG MENGGUNAKAN BPJS KESEHATAN.

Sebelum berangkat ke Rumah Sakit tentu saja harus membawa beberapa persyaratan administrasi yang jangan di lewati,kalau tidak
tentu saja pihak rumah sakit akan kesulitan untuk melayani,dan ini berlaku untuk semua rumah sakit di negri kita.
Persyaratan pemeriksaan menggunakan BPJS Kesehatan di RS Mutiara Hati Mojokerto :
– Foto Copy Surat Rujukan ( 2 lembar ) Puslesmas terdekat.
– Foto Copy KTP Pasien ( 2 lembar )
– Foto Copy Kartu BPJS Pasien ( 2 lembar )
– Foto Copt KK Pasien ( 2 lembar )
Dapat melayani Poli Kandungan, Poli Gigi, Poli Penyakit Dalam, Poli Anak dan Poli Kulit dan Kelamin.

Sumber informasi khususnya tentang Rumah sakit ini di ambil dari Fans Page facebook Rumah Sakit Mutiara Hati. Untuk mengetahui lebih lanjut hubungi Fans Fage Facebook resminya atau telepon dahulu pihak costumer service Rumah Sakit diTelp : 0321-363442 atau 0321-7223400.

Pos terkait